Media sosial yang makin marak memang amat menyenangkan bagi banyak orang. Bagaimana tidak, perkembangan pengguna akun media sosial di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.
Jumlah pertumbuhan akun media sosial ini ditunjang pula dengan angka pemakaiannya yang juga semakin intens. Maka bersosial media akan selalu menjadi aktivitas yang dilakukan setiap hari terutama bagi masyarakat perkotaan yang sudah akrab dengan penggunaan sosial media.
Namun didalam kegiatan bersosial media yang mengasyikkan itu sebenarnya terdapat ancaman serius apabila kita tak berhati-hati. Sudah banyak kasus dari aktivitas sosial media yang kemudian menjerat penggunanya pada kasus hukum dan berakhir di jeruji besi. Adanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) membuat para pengguna harus berpikir dua kali untuk memposting sesuatu.
Meski demikian bukan berarti anda lalu meninggalkan media sosial anda. Aturan hukum dengan adanya media sosial dikeluarkan dengan tujuan untuk mencegah hal-hal yang merugikan orang lain dan negara.
Dunia sosial media yang penuh kebebasan perlu diberi batasan-batasan agar tak keluar jalur. Untuk menhindari hal-hal yang tidak diinginkan dari dampak negatif dari media sosial tentu anda harus memperhatikan beberapa hal berikut agar anda tetap aman bersosial media.
Jangan Berlebihan
Pepatah yang menyatakan sesuatu yang berlebihan itu tidak baik memang banyak benar adanya. Begitu pula dalam bersosial media. Melakukan hal yang berlebihan atau over mungkin bisa membahayakan anda. Maka saat anda akan memposting sesuatu ke media sosial, pikirkan terlebih dahulu apakah hal yang anda posting ini hal yang biasa saja atau terlalu berlebihan.
Ingat, hal yang biasa bisa jadi berlebihan jika anda menambahkan unsur-unsur tertentu. Ingat pula, hal yang baik jika berlebihan juga menimbulkan efek yang kurang baik bagi orang lain meski itu tidak membahayakan. Jadi postinglah sesuatu yang wajar dan aman untuk semua pihak. Ingat, Media sosial punya bersama bukan hanya milik anda.
Perhatikan Trending Topic
Dengan perkembangan teknologi saat ini, kita bisa mengetahui hal apa saja yang sedang banyak diperbincangkan orang di dunia maupun di Indonesia dengan mencari trending topic. Dengan trending topic sebenarnya kita terbantu untuk lebih memperhatikan apa-apa yang akan kita posting di media sosial. Anda sah-sah saja ikut memposting dan meramaikan trending topic, karena memang hal ini selalu menggoda orang.
Namun anda harus ingat bahwa dibalik trending topic ada hal tersembunyi yang bisa membahayakan anda jika anda tak berhati-hati. Hal-hal yang membahayakan yang dimaksud bisa berarti menyinggung, mengganggu atau bahkan mencemarkan nama baik orang lain atau lembaga lain yang sedang menjadi trending topic tersebut. Untuk urusan ini anda sepertinya harus ekstra hati-hati karena postingan anda yang terkait trending topic akan terlihat dengan cepat dan diketahui oleh banyak orang.
Ingat Teman Yang Sensitif
Manusia diciptakan Tuhan dengan beragam sifat dan karakter. Dengan karakter ini mereka akan merespon dengan apa yang mereka alami. Di media sosial tentu anda mempunyai orang-orang yang telah menjalin pertemanan dengan anda. Maka saat melakukan posting harusnya anda bisa memahami keberadaan mereka di media sosial.
Meski anda tidak melakukan tag pada orang tertentu pada postingan anda, anda tetap harus mengerti mereka karena mereka pasti melihat postingan anda. Lebih-lebih jika anda memberikan tag atau mention pada orang-orang tertentu dipostingan tersebut, anda perlu lebih hati-hati lagi.
Ingat SARA
Sebuah postingan dalam media sosial pasti memiliki tema-tema tertentu. Yang perlu diketahui bahwa dari sekian banyak tema, ada empat tema yang mengandung resiko tinggi menjerumuskan ke meja hijau. Empat tema tersebut adalah suku, agama, ras dan atar golongan (SARA).
Umumnya kasus hukum yang menimpa seseorang memang berasal dari postingan yang berbau SARA. Ini tentu amat serius untuk diwaspadai oleh semua pengguna media sosial.
Selalu Ingat UU ITE
Langkah terakhir sebelum anda benar-benar memposting sesuatu ke media sosial adalah ingat kembali pada Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elelktronik). Terkadang kita terlalu acuh pada ketentuan hukum yang ada hingga kemudian kita mengabaikan dan melanggarnya.
Mungkin juga ada beberapa dari kita yang belum mengetahui bahwa telah terbit UU ITE ini. Maka dengan selalu ingat pada UU ITE ini sebelum memposting sesuatu ke media sosial, kita bisa meminimalisir resiko persoalan hukum yang bisa menimpa kita dari postingan tersebut.